Tanpa Dipungut Biaya, Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Delivery SPKT untuk Kelompok Rentan
Tingkatkan pelayanan publik, Polresta Malang Kota menciptakan sebuah inovasi. Inovasi tersebut adalah layanan delivery Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, inovasi tersebut sudah berjalan cukup lama dan masyarakat mengapresiasi secara positif.
"Kami telah menyiapkan dua sepeda motor untuk layanan tersebut. Satu sepeda motor, kami siapkan di SPKT Polresta Malang Kota, dan satunya lagi kami siapkan di Satpas SIM," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (12/6/2023).
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, layanan delivery tersebut dikhususkan bagi kelompok rentan.
Sebagai informasi, kelompok rentan adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, dan disabilitas.
"Yang dimaksud layanan delivery ini adalah, layanan pengantaran dokumen seperti SKCK, surat keterangan hilang, surat izin keramaian, maupun perpanjangan SIM," tambahnya.
Untuk memanfaatkan layanan delivery tersebut, caranya pun cukup mudah.
"Misalnya saat perpanjangan SIM, mungkin tidak bisa langsung jadi karena ada masalah pada materialnya. Mereka tidak perlu menunggu, tinggal melapor ke petugas. Apabila sudah jadi, maka petugas kami akan mengantarkan langsung ke rumah," terangnya.
Layanan delivery ini tersedia setiap hari selama jam kerja dan tanpa dipungut biaya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas.
"Kami juga menjaring melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Apabila ada kelompok rentan yang ingin memperpanjang SIM, mengurus perizinan atau membuat surat keterangan hilang, bisa kita jemput bola," pungkasnya
https://bacasaja.co.id/tanpa-dipungut-biaya-polresta-malang-kota-sediakan-layanan-delivery-spkt-untuk-kelompok-rentan/?feed_id=88263&_unique_id=648813419cf35
0 Komentar